Apdesi DPC Kabupaten Sukabumi Gelar Audensi Bersama DPMD

Advertisement



Apdesi DPC Kabupaten Sukabumi Gelar Audensi Bersama DPMD

LKI TV
Jumat, 18 Maret 2022

 



LKITV , Sukabumi


Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) DPC Kabupaten Sukabumi menggelar audensi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, yang bertempat di aula kantor DPMD Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, hari Rabu (16/03/2022).


20 perwakilan dari masing Kecamatan di wilayah Kabupaten Sukabumi yang tergabung dalam Apdesi DPC Kabupaten Sukabumi hadir dalam kegiatan pelaksanaan audensi yang di pimpin langsung oleh Ketua Apdesi DPC Kabupaten Sukabumi H. Deden Deni Wahyudi. 


Dalam audensi tersebut, Apdesi yang diketuai H. Deden Deni Wahyudi mengatakan, banyak hal yang di sampaikan dalam kegiatan audensi ini yang pertama tentang desa, pertama agenda kita tentang regulasi siltaf yang memang di jelaskan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Dana Desa (DD) bahwa harus dibayarkan di awal bulan maupun di akhir bulan, yang pada kenyataan nya regulasi siltaf itu di bayarkan telat bisa sampe dua atau tiga bulan, dan inilah yang kami perjuangkan kepada DPMD agar sistem nya itu sesuai aturan Pergub DD sehingga dibayarkan tepat waktu. 


"Selanjutnya yang kedua mengenai sistem, bagaimana caranya bisa mempermudah perangkat desa supaya simple dan di permudah walaupun dengan sistem online, harapan saya kepada DPMD", ungkapnya. 


"Dalam kegiatan audensi ini membahas juga mengenai regulasi siltaf dimana dalam Pergub DD, anggaran itu bukan hanya untuk Kepala Desa dan perangkat desa saja, tapi juga intensif untuk BPD, RT dan RW bisa di setara kan untuk seluruh desa se-Kabupaten Sukabumi, yang selama ini tidak merata intensif untuk BPD terutama untuk RT dan RW, ada yang 150-200 ribu bahkan ada yang 50 ribu tergantung anggaran yang masuk ke desa, untuk itu kami meminta penjelasan kepada pihak DPMD intensif untuk BPD, RT dan RW disama ratakan" pungkasnya.


(Yp)